iklan banner gratis
iklan header banner
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Janji Kajari Kota Bekasi Ditepati, Tangkap & Proses Dugaan Korupsi Kadispora

Apakah Atasan Kadispora Saat Itu Akan Diperiksa Juga? Kasi Intel Kejari: Sedang Ditelusuri Kemungkinannya

Kasi Intel Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, SH., Kamis (15/5/2025). 

BEKASI KOTA, JabarOL  — Petang Kamis (15/5/2025) itu, setelah JabarOL mengikuti Nobar bersama Kapolres Metro Bekasi Kota, Film Kepak-Kepak Sayap Patah 2 di Grand Galaxy Park, langsung bergeser meluncur ke gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.
Karena saat itu tahu bahwa Kejari sudah sedang lakukan pemeriksaan tiga orang  terduga tindak pidana korupsi di proyek pengadaan alat olahraga Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) Kota Bekasi yang dimulai sejak jam 10:00 WIB pagi hingga menjelang malam pukul 20:17 WIB.

Pemeriksaan yang nyaris memakan waktu 10 jam lebih itu akhirnya Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari secara resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat olahraga tahun anggaran 2023 di Dispora Kota Bekasi.


Ketiga tersangka yang ditetapkan adalah:
  1. MAR, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),
  2. AM, selaku Direktur Utama PT Cahaya Ilmu Abadi (CIA),
  3. AZ, selaku mantan KaDispora Pengguna Anggaran.

Baca juga: Sebelum Dipanggil dan Diperiksa Kejari, Walikota Bekasi Masih Sempat Lantik 2000 Personel Tim Pembina Posyandu Kota Bekasi

Menunggu tiga tersangka korupsi pengadaan alat olahraga Dispora digelandang ke mobil resistor (tahanan listrik kalik?) Kamis (15/5/2025)

Awak media yang sedari sore menunggu ada sedikitnya 50-an orang media hingga selesai pemeriksaan ketiga tokoh penting yang terperiksa berjam-jam di gedung Adhyaksa Kota Bekasi.


Dan akhirnya para pengetik, fotografer dan kamerawan berita itu pun menyaksikan ketiga tersangka korupsi pengadaan alat olahraga digiring ke mobil khusus tahanan kejaksaan menuju Lapas Bulak Kapal. Kalau sudah di Lapas, kita semua berharap mereka tak akan dilepas

Mereka bertiga dikelilingi petugas Kejari dan menerobos kerumunan para awak media, berjalan dengan gaya 'anggunnya' (jika direkam slow motion video) secara terburu-buru menuju mobil tahanan Kejari.

Secara mencolok mereka kenakan rompi 'pinky genit' dan wajah tertunduk 'tersipu malu' bagai gadis remaja SMA ketahuan ngupil di kursi belakang kelas.


Puluhan awak media dari Jakarta, Depok dan Bekasi, berebut ingin mengabadikan wajah ketiganya yang mendadak ngetrend melebihi selebgram, karena selain ditutup masker putih, mereka tak sekalipun berani menengadahkan wajah mereka agar bisa dipotret wartawan.

Sayangnya wartawan yang hadir mendadak jadi heboh sendiri, karena ada yang berteriak minta kepada mantan pejabat Dispora era Plt Walikota Tri Adhianto itu, dengan meneriakkan nama "Zar....!" yang kedengaran sarkastik.

Mungkin maksudnya Zarry Hendrik, komika yang sering dibully netizen di jejaring medsos Twitter (X)? Siapa tahu!? 

Setidaknya dari peristiwa ini, Janji Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Kota Bekasi, Imran Yusuf, SH. MH. telah ditepatinya sore itu.

Setelah sepekan lalu dicecar pertanyaan puluhan wartawan anggota PWI di gedung biru PWI Kota Bekasi, pada saat acara jumpa media dengan jajaran Kejari Kota Bekasi bersama Inspektorat Kota Bekasi. 

Tiga tersangka korupsi pengadaan alat olahraga Dispora berusaha menerobos kerumunan awak media digiring petugas Kejari Kota Bekasi menuju mobil tahanan. (Video: Ist). 

Dan banyak awak media berteriak agar AZ mau mengangkat wajahnya biar bisa diabadikan dengan seragam rompi pink Kejaksaan yang tampak pas dan klop banget saat dipakainya. 

Tokoh wartawan senior Didit Susilo coba mengkritisi cara kerja wartawan peliputan saat tiga orang tersangka korupsi dibawa ke mobil tahanan.

"Dalam usaha untuk mewawancarai TSK tidak boleh satire (jika itu dilakukan saat tugas jurnalistik). Tetap harus junjung tinggi etika jurnalistik. Umpatan, cemooh, tidak boleh dilakukan dalam tugas jurnalistik. Tetap harus menjunjung tinggi harkat kemanusiaan dan HAM. Harap maklum." kata Didit Susilo lewat tulisan pesan WAnya kepada JabarOL.

Setelah para tersangka korupsi dibawa pergi menuju Rutan Kota Bekasi, JabarOL & awak media langsung mengikuti Kepala Seksi Intel (Kasi Intel), Ryan Anugrah, SH. menuju tempat press conference Kejari Kota Bekasi. 

"Penetapan ini dilakukan setelah para tersangka menjalani pemeriksaan intensif sejak siang hari dan berdasarkan hasil penyidikan mendalam selama beberapa bulan terakhir." ungkap Ryan, Kasi Intel Kejari Kota Bekasi, Kamis (15/5/2025).

“Tahapan penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka telah dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup di tahap penyidikan,” ujar Ryan lagi. 

“Ketiganya telah ditahan dan dititipkan di Lapas Bulak Kapal selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Menurut Kasi Pidsus, Haryono, SH, MH. kasus ini menyangkut pengadaan alat olahraga dengan nilai proyek dari APBD Tahap I sebesar Rp4,9 miliar yang dikerjakan oleh PT CIA, yang jelas bukan anggota Central Intelligence Agency dari Amerika Serikat, bukan dong?! 

Dari hasil penyidikan, ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum & menyebabkan kerugian negara sebesar sekitar Rp4,7 miliar, berdasarkan:

  • Analisis invoice Transaksi
  • Perbandingan harga pasar,
  • Penilaian ahli pengadaan barjas.

AZ, sebagai mantan Kadispora, diduga berperan aktif dalam mengarahkan penunjukan PT CIA sebagai penyedia, serta menerima fee tidak sah dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Barang Bukti dan Proses Lanjutan Tim penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa: Dokumen kontrak dan invoice, sampel alat olahraga (raket, bola voli, bola sepak, bodypack silat dan tinju),

Bukti pendukung lainnya yang kini tengah diuji guna verifikasi kesesuaian harga dan spesifikasi.

Penyidik masih terus mendalami aliran dana korupsi dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan fakta hukum tambahan.

“Pemeriksaan dilakukan secara objektif. Jika ada pihak lain yang terbukti ikut serta atau menerima hasil dari tindakan korupsi ini, maka akan kami tindak sesuai hukum,” tegas Haryono.

Frits Saikat, saat diwawancarai awak media, Kamis (15/5/2025) di gedung Kejari Kota Bekasi

Yang jadi hal menarik setelah jelang akhir konferensi pers, datang tokoh kritikus dan pemerhati masalah sosial Pemkot Bekasi, siapa lagi kalau bukan Frits Saikat, yang dikerubungi awak media dan langsung diberi pertanyaan insan pers.

Mendapat kesempatan, Frits Saikat berikan pernyataan pedas terkait berhasilnya pihak Kejari Kota Bekasi memanggil dan tindak lanjut jemput mereka untuk diperiksa dan ditahan selama 20 hari ke depan.

"Apresiasi atas keberanian dan keberhasilan Kejari Kota Bekasi memanggil dan periksa mantan pejabat Dispora. Tinggal kita tunggu gimana hasilnya ke depan, apakah Tri Adhianto terlibat atau tidak." ujar Frits tendensius tapi tetap kelihatan ganteng... Kata dia bukan kata JabarOL.

"Saya tidak berasumsi, karena sudah banyak bukti yang diekspos oleh media, jadi hanya ada dua kemungkinannya, jika Tri nanti bakalan diperiksa." beber Frits setelah didesak beberapa wartawan untuk keluarkan pernyataan resmi darinya. 


"Satu, apakah sebagai Plt Walikota saat itu dia jadi orang TO***, sehingga tak tahu apa-apa atau nanti berkelit bahwa dirinya tidak tahu adanya penyimpangan bawahannya langsung AZ, selaku Kepala Dispora yang telah diperiksa jadi tersangka lakukan manipulasi pengadaan barang alat olahraga?" ujar Frits nyelekit dan sarkastik. 

"Atau kemungkinan kedua, Tri itu terlibat!" pungkasnya pedas, sehingga beberapa wartawan menjawabnya dengan bergerak menjauh dan bilang, "Gak ikut-ikut ya!". [■] 

Reporter: Widy - TimRedaksi - EditorDikRizal/JabarOL
Selamat Walikota Bekasi Terpilih
iklan banner Kemitraan Waralaba Pers

14 تعليقات

  1. الردود
    1. Gak juga sih, kalo dibilang Bekasi gudang koruptor... Mungkin lebih tepat SARANG

      حذف
  2. Ya harus di periksa seorang pimpinan dispora,karena ini sudah suatu keteledoran atau kurangnya pengawasan seorang pimpinan,di mana apabila sudah ada pemeriksaan atau penyidikan dari pihak kajari kota bekasi terhadap pimpinan dispora kota bekasi barulah akan terungkap seorang pimpinan dispora kota bekasi terlibat atau tidak terlibatnya seorang pimpinan dispora kota bekasi dan terpenting lagi pihak kajari kota bekasi harus jujur dan bertindak tegas dalam menyikapi permasalahan terjadinya korupsi di dinas dispora

    ردحذف
  3. Kemarin Jumat katanya ada dua anggota dewan yang diperiksa juga ya? Apa yang dari Bekasi Utara dan Pondok gede itu ya? Merah kan partainya?

    ردحذف
  4. Jika berlanjut bisa masuk kaya Pepen.... 🙂

    ردحذف
  5. Dari berita ini semakin kuat dugaan bang Harris Bobihoe bakalan jadi Walikota Bekasi...

    Mohon izin senyum... 🙏🏼🙏🏼🙏🏼

    ردحذف

إرسال تعليق

أحدث أقدم
banner