iklan banner gratis
iklan header banner
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Babak Baru Pelaku Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi

Ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Pelaku Pemukulan Satpam RS Mitra Keluarga Jadi Tersangka

jabar-online.com, Jumat 11 April 2025, 19:68 WIB, Firman / DikRizal

BEKASI KOTA, BksOL — Kasus Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Barat yang dianiaya salah satu keluarga pasien, proses hukum nya terus berlanjut di Polres Metro Bekasi Kota.

Pelaku bernama AFET (25) pun ditetapkan sebagai Tersangka oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi didampingi Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono, dalam keterangannya menyampaikan, pelaku ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.

Hingga saat ini polisi juga telah melakukan pemeriksaan kepada 5 saksi.

"Untuk terlapor sudah kita panggil dua kali, hari Senin dan hari Rabu tapi tidak datang semalam kita amankan dengan surat perintah membawa kemudian kita periksa semalam, lalu hari ini terlapor AFET kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka," ujar Binsar Hatorangan Sianturi. Jumat (11/4/2025).

Tersangka dijerat pasar 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Luka Berat dengan ancaman penjara selama 5 tahun.

Binsar menambahkan, kejadian berawal ketika korban berinisial S selaku security RS Mitra Keluarga menegur tersangka AFET yang memarkirkan di IGD dengan menggunakan knalpot bising.

"Ditegur oleh korban S dan juga disampaikan oleh korban agar memarkirkan kendaraannya untuk maju karena memang posisi kendaraan terlalu mundur karena mengganggu jalur ambulan," tutur Binsar.

Kemudian pelaku tidak diterima ditegur dan mendorong korban dan menarik kerah baju korban. Namun korban tidak menanggapi peralkuan Tersangka. Insiden kemudian berlanjut di depan ruang IGD rumah sakit Tersangka mengajak korban berkelahi dengan menarik korban.

"Disitulah terjadi pendorongan dan pembantingan, sehingga korban tidak sadarkan diri, kejang-kejang dan dirawat di IGD kurang lebih selama 7 hari baru kembali," ucapnya.

Sekedar informasi bahwa video viral petugas keamanan RS Mitra Keluarga Bekasi Barat mendapat kekerasan dari seorang pria di area UGD RS tersebut. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan oleh istri korban ke Polres Metro Bekasi Kota.

Kuasa Hukum korban Subadria Nuka mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polres Metro Bekasi Kota dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Kami selalu kuasa hukum merasa puas, terima kasih juga kepada bapak kasat reskrim yang telah menetapkan tersangka kepada pelaku,"ucapnya

Subadria berharap untuk warga yang menjadi korban hal serupa jangan ragu untuk menegakkan keadilan ataupun jangan mudah menyepakati perdamaian supaya tidak berlanjut ke ranah hukum, apalagi apabila ada pelaku itu oknum pejabat publik atu merasa mendapat bekingan pihak tertentu. [■] 

Reporter: Firman Ugama, EditorDikRizal/JabarOL
Selamat Walikota Bekasi Terpilih
iklan banner Kemitraan Waralaba Pers

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
banner