contoh iklan header
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Aksi Demo Pemuda & Mahasiswa Kembali Menyasar Kebijakan Pj Walikota dalam Rotasi dan Mutasi ASN Pemkot

Lewat Aksi AKAMSI: Pj. Walikota Bekasi, Gani Muhamad Jangan Karena Hasutan Segelintir Oknum Melakukan Cawe-cawe Mutasi-Rotasi

jabar-online.com, Rabu 13 Maret 2024, 17:20 WIB, YRN/SR
Koordinator Aksi, Salam, menduga Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad melanggar aturan mengenai mutasi dan rotasi yang akan dilakukan 13/3/2024

KOTA BEKASI, JabarOL - Puluhan pemuda dan mahasiswa mengatasnamakan Angkatan Mahasiswa Bekasi (AKAMSI) mengkritisi kebijakan rotasi dan mutasi Pejabat Esselon II yang kabarnya akan dilakukan Pj. Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad dalam waktu dekat ini.

Menurut Koordinator Aksi, Salam, dirinya menduga Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad melanggar aturan mengenai mutasi dan rotasi yang akan dilakukan. Tidak hanya itu, menurutnya para Pejabat harus mengikuti uji kompetensi terlebih dahulu.



"Kami menduga ada kejanggalan dalam kebijakan yang dilakukan Pj. Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad untuk mutasi dan rotasi yakni melanggar Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pasal 131 ayat 1, 2, dan 3," ucapnya, Rabu (13/3/2024).

Seharusnya, sambung Salam, PJ tidak membuat kebijakan yang gaduh, yang sudah ada dijalankan saja. Kami berharap tidak lagi membuat situasi yang menegangkan atau membuat mereka para Pejabat Pemkot tersebut menjadi kurang nyaman.


“Gak ada urgensinya kami semua turun, kami hanya ingin mempertanyakan kebijakannya yang dikeluarkan oleh Pj Walikota Bekasi ini jangan jadi kesan cawe-cawe. Sudahlah kerja saja lakukan maksimal, jangan mentang-mentang punya kekuasaan bisa bertindak seenaknya saja,” imbuh Salam.

Di sisa waktu Jabatan Pj Walikota yang hanya 9 bulan, kata Salam, jangan karena hasutan segelintir oknum nanti kebijakan Pj Walikota akan mendapat pertentangan dari banyak pihak.

Salam, Koordinator Aksi AKAMSI saat ditanya wartawan, 13/3/2024

Imbasnya masyarakat yang akan jadi korban. Mari kita buat Bekasi aman dan damai di tengah pelaksanaan penghitungan suara Pemilu 2024.


Peristiwa ini layaknya Pj Walikota Bekasi yang bisa memberikan kekuasaan kepada siapapun oknum yang ditunjuknya.


“Karena tidak ada perwakilan dari pihak Pemerintah Kota Bekasi, maka kami akan kembali lagi dengan jumlah yang lebih besar dan ini bukanlah akhir ini adalah awal dari perjuangan kami.” jelas Salam.

Bila perlu akan melaksanakan aksi lanjutan ke tingkat Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri jika Pj. Wali Kota Bekasi masih 'ngotot' menjalankan mutasi dan rotasi, tegas Salam kepada JabarOL.

“Jika Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad tidak merespon aksi kami, akan kami lakukan aksi lanjutan di Pemerintah Pusat,” tukasnya.

Sebelumnya, pada Selasa (5/3/2024) Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang menegaskan agar Pj. Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad harus bersikap objektif.


“Saya menilai ini sangat dipaksakan, jangan menjadi konflik. Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad ini kan baru, harus nya melakukan pembinaan bukan langsung mutasi dan dia tidak pernah aktif di Kota Bekasi,” ucap pria yang juga menjabat sebagai Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi.

Selain itu, Nico menjelaskan ada aturan atau undang-undang yang menjelaskan bahwa Aparatur Negeri Sipil (ASN) tidak boleh dimutasi kalau belum menjabat selama dua tahun.

Terlebih menurutnya karena isyu mutasi yang beredar di dalamnya ada beberapa pejabat yang belum dua tahun menjabat ikut namanya dalam isyu usulan mutasi yakni Asda I, Lintong Dianto Putra.


“Jadi ada undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014 bahwa pejabat ASN belum bisa di mutasi sebelum dua tahun menjabat,” katanya mengakhiri. [■]

Kandidat Calon Walikota Bekasi Heri Koswara

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
banner