Gila! Bayi dibungkus di kantong plastik lalu dibuang hidup-hidup
jabar-online.com | Selasa, 10 Maret 2026, 16:05 WIB | Her
Kasus ini pun memicu kemarahan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial
— KOTA BEKASI | Polsek Bekasi Utara menggelar konferensi pers terkait kasus penelantaran atau pembuangan bayi yang sebelumnya viral di media sosial. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (9/3/2026) dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bekasi Utara AKP Tono Listianto, didampingi Wakapolsek AKP Nurhadi, Kanit Reskrim IPTU Ali Imron, serta Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono. Sejumlah awak media turut hadir dalam kegiatan tersebut.Dalam keterangannya, Kapolsek menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari laporan warga pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB mengenai penemuan seorang bayi yang masih hidup di kawasan Perumahan Tityan Kencana Blok BB 1 No.6, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi kejadian dan mengevakuasi bayi untuk mendapatkan penanganan medis di RSUD Kota Bekasi.
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi hingga penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial N (19) pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di kediamannya yang masih berada di wilayah Marga Mulya.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya kain sarung hitam, baju daster batik berwarna merah cokelat, kantong plastik, kaos, serta rekaman CCTV. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 429 ayat (1) subsider Pasal 430 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Kapolsek juga menegaskan bahwa foto yang beredar di media sosial dan disebut sebagai foto pelaku merupakan gambar hasil editan dan bukan foto asli dari pelaku yang diamankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membuang bayi tersebut karena merasa takut diketahui oleh orang tuanya.
Kasus ini pun memicu kemarahan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warganet mengecam tindakan pelaku yang dianggap tidak berperikemanusiaan karena tega meninggalkan bayi yang baru dilahirkan dalam kondisi rentan. Masyarakat berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan tegas dan memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
