T.A. 2024 Dua Perusahaan Menang Tender Pengadaan Ambulans Dinkes Kota Bekasi Diduga Pakai Alamat Palsu
jabar-online.com, Jumat 10 Jan 2025, 17:50 WIB, DikRizal


BEKASI, JabarOL — Dilansir dari media Okegasnews, dua perusahaan yang memenangkan tender pengadaan mobil ambulance untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi tahun anggaran (T.A.) 2024 diduga menggunakan alamat fiktif dalam dokumen pengadaannya.
Temuan ini terungkap melalui investigasi yang dilakukan oleh jejaring tim media Okegasnews dan kandidat-kandidat.
Tender pertama terkait pengadaan tiga unit mobil ambulance jenis APV GX tahun 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp.1.210.500.000,-
Tender pertama terkait pengadaan tiga unit mobil ambulance jenis APV GX tahun 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp.1.210.500.000,-
Tender yang dimenangkan oleh perusahaan MBA. Perusahaan ini tercatat beralamat di wilayah Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Sementara itu, tender kedua yang melibatkan pengadaan ambulance jenazah jenis APV GL senilai Rp.13.437.500.000 dimenangkan oleh PT. SSM, yang terdaftar beralamat di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi.
Namun, setelah dilakukan investigasi lebih lanjut oleh tim Media Okegasnews & kandidat-kandidat, tidak ditemukan alamat yang sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen kontrak pengadaan tersebut.
Menanggapi hal ini, Pak Fikri, sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, menyatakan bahwa pengadaan ambulance ini telah mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Kota Bekasi sejak awal.
Namun, setelah dilakukan investigasi lebih lanjut oleh tim Media Okegasnews & kandidat-kandidat, tidak ditemukan alamat yang sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen kontrak pengadaan tersebut.
Menanggapi hal ini, Pak Fikri, sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, menyatakan bahwa pengadaan ambulance ini telah mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Kota Bekasi sejak awal.
Namun, ketika ditanya mengenai nama pihak kejaksaan yang memberikan pendampingan, ia belum memberikan jawaban lebih lanjut.
Bowo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinkes Kota Bekasi, mengonfirmasi bahwa alamat yang tertera dalam dokumen telah diverifikasi bersama Inspektorat.
Bowo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinkes Kota Bekasi, mengonfirmasi bahwa alamat yang tertera dalam dokumen telah diverifikasi bersama Inspektorat.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai nama pihak Inspektorat yang dimaksud, Bowo juga belum memberikan tanggapan.
Imran Yusuf, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, saat dikonfirmasi mengenai pendampingan tersebut, menyatakan bahwa pihaknya akan cek terlebih dahulu.

Imran Yusuf, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, saat dikonfirmasi mengenai pendampingan tersebut, menyatakan bahwa pihaknya akan cek terlebih dahulu.
Baca juga: Johan: Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans Sebanyak 17 unit Tahun 2022 dan Tahun 2023 sebanyak 38 unit

Ia menambahkan bahwa untuk pengadaan tahun anggaran 2024, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wisnu, yang menjabat sebagai kepala Inspektorat saat dikonfirmasi, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan respons terkait hal ini.
Sementara itu, informasi yang diperoleh dari narasumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa pengadaan ini sudah masuk dalam daftar pemeriksaan oleh Kejaksaan Kota Bekasi dan akan segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat. [■]
Wisnu, yang menjabat sebagai kepala Inspektorat saat dikonfirmasi, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan respons terkait hal ini.
Sementara itu, informasi yang diperoleh dari narasumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa pengadaan ini sudah masuk dalam daftar pemeriksaan oleh Kejaksaan Kota Bekasi dan akan segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat. [■]


Posting Komentar