Ade Muksin: Tangkap Pelaku Tindak Kriminal Penganiayaan Wartawan Depan Gedung PWI Bekasi
jabar-online.com, Jumat 22/Nov/2024, 13:32 WIB, Akbar / DikRizalBEKASI, JabarOL — Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Charles Fersy Gunawan (44), wartawan media Fakta Hukum Kota Bekasi, menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang tak dikenal dan seorang pelaku yang diketahui korban berinisial A.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Rawa Tembaga, dekat Kantor Kementerian Agama (Depag) Kota Bekasi dan Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam keterangannya, Charles menjelaskan bahwa insiden bermula saat ia bersama istrinya dan beberapa rekan media sedang berbincang di sebuah warung kopi di samping Kantor Depag Kota Bekasi.
“Saat saya bersama istri dan rekan media sedang ngobrol, tiba-tiba datang dua pelaku dengan mobil. Salah satu pelaku yang saya kenal bernama A langsung melakukan kekerasan bersama pelaku lain dengan memukul dan menarik-narik saya,” ungkap Charles kepada media.
Menurut Charles, aksi pengeroyokan diduga terkait pemberitaan di medianya mengenai peredaran obat golongan G, di mana pelaku A diduga berperan sebagai koordinator dalam usaha tersebut.
Akibat pengeroyokan itu, Charles mengalami luka fisik, termasuk lecet pada hidung, luka di bibir hingga mengeluarkan darah, rasa sakit di kepala, serta lecet pada tangan dan jari.
Reporter: M. Rizky Akbar - TimRedaksi, Editor: DikRizal
Baca juga: Buntut Beredarnya Video Suara Seolah Ada Rekaman Dialog Antara Ida Laniari dengan Sholihin
Baca juga: BNN Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan dan Penyalahgunaan Narkotika
“Saat saya bersama istri dan rekan media sedang ngobrol, tiba-tiba datang dua pelaku dengan mobil. Salah satu pelaku yang saya kenal bernama A langsung melakukan kekerasan bersama pelaku lain dengan memukul dan menarik-narik saya,” ungkap Charles kepada media.
Baca juga: BNN Gelar Acara Analisa Evaluasi Pelaksanaan PerBers No. 1 Thn 2014 Guna Wujudkan Sinergi Penanganan Tipid Narkoba
Menurut Charles, aksi pengeroyokan diduga terkait pemberitaan di medianya mengenai peredaran obat golongan G, di mana pelaku A diduga berperan sebagai koordinator dalam usaha tersebut.
Akibat pengeroyokan itu, Charles mengalami luka fisik, termasuk lecet pada hidung, luka di bibir hingga mengeluarkan darah, rasa sakit di kepala, serta lecet pada tangan dan jari.
Setelah melakukan aksi kekerasan, para pelaku meninggalkan lokasi menggunakan mobil, meninggalkan korban di depan Kantor PWI Bekasi Raya.
Pasca kejadian, Charles melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota. Ia didampingi Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., Ketua Bidang Hukum PWI Kota Bekasi, dan beberapa pengurus PWI Bekasi lainnya.
Pasca kejadian, Charles melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota. Ia didampingi Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., Ketua Bidang Hukum PWI Kota Bekasi, dan beberapa pengurus PWI Bekasi lainnya.
Baca juga: Lagi-Lagi Bandar Narkoba Beroperasi Bebas di Wilayah Polres Metro Bekasi Kota, Aparat Tak Segera Bertindak?
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2107/XI/2024/SPKT Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya tertanggal 22 November 2024.
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Baca juga: Kemungkinan Penggunaan DeepFake Konten Suara, Pakar Telematika: Suara Rekaman Butuh Pengujian Keasliannya
“Kami mengecam keras aksi kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya. Ini adalah ancaman serius terhadap kebebasan pers, dan kami berharap pihak kepolisian segera mengusut kasus ini,” tegas Ade.[■]
Reporter: M. Rizky Akbar - TimRedaksi, Editor: DikRizal
Posting Komentar